Jakarta – Polisi masih terus mendalami kasus baladacintarizieq yang diduga melibatkan Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab dan seorang perempuan bernama Firza Husein. Salah satu saksi yang akan diperiksa oleh polisi yakni sosok Kak Emma yang disebut-sebut dalam percakapan yang terbongkar dalam kasus ini.
Menurut pengacara Habib Rizieq, Kak Emma yang dimaksud adalah istri dari Ketua DPP FPI Habib Muchsin Alatas.
“Emma itu istri dari Habib Muchsin Zein Alatas,” ujar pengacara Habib Rizieq, Kapitra Ampera, Senin (24/4/2017).
Seperti diketahui, Polda Metro Jaya akan memeriksa beberapa pihak terkait kasus baladacintarizieq pada hari ini, Selasa (25/4/2017). Mereka yaitu Habib Rizieq, istri Rizieq, Firza, Kak Emma, dan juga seorang pria bernama Muchsin. Firza dan Emma sudah mengajukan penundaan pemeriksaan.
“Nama Aslinya Fatima, dia orang Arab, panggilannya Umi Emma. Umurnya sekitar 40 tahunan,” ungkap kuasa hukum Kak Emma, Mirza Zulkarnaen, Senin (24/4/2017) malam.
Mirza juga mengakui bahwa suami Kak Emma adalah Habib Muchsin. Dia adalah anggota FPI namun kini sudah tidak aktif lagi.
“Dia istrinya Habib Muchsin yang orang MAKI, itu yang suka demo antikorupsi. (Muchsin anggota FPI) iya, tapi sudah nggak terlalu aktif. Lebih aktif di gerakan MAKI itu,” jelasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)