Jakarta – Polisi mengagendakan pemeriksaan terhadap Imam Besar Front Pembela Islam Habib Rizieq Shihab bersama istri pada Selasa (25/4/2017) besok sekitar pukul 10.00 WIB.
“Iya betul, panggilannya sekitar pukul 10.00 WIB kalau tidak ada perubahan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Senin (24/4/2017).
Rizieq dan istri akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus ‘baladacintarizieq’. Surat panggilan tersebut telah dikirim sejak Sabtu (22/4/2017).
“Surat panggilan sudah dikirim Sabtu kemarin,” ucapnya.
Pemanggilan ini juga dibenarkan oleh Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat dimana Rizieq akan diperiksa Selasa besok.
“Iya betul besok dipanggil. Untuk lebih jelasnya silakan hubungi Kabid Humas,” ujar Wahyu saat dikonfirmasi terpisah.
(samsul arifin – www.harianindo.com)