Jakarta – Janji untuk mengizinkan kegiatan keagamaan yang digelar di sejumlah lokasi yang dilarang oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diklaim akan dipenuhi oleh Calon gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Anies Baswedan dan Ustad Solmed
Anies yang berpasangan dengan Sandiaga Uno memperoleh 57,95 persen suara pada Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua, berdasarkan real count KPU DKI Jakarta, memang unggul dibanding perolehan suara pasangan petahana, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok-Djarot Saiful Hidayat, yang memperoleh 42,05 persen suara.
“Penyembelihan hewan qurban supaya dibolehkan lagi, iya. Takbiran diperbolehkan lagi, ya. Monas boleh dipakai untuk majelis taklim, iya. Rumah dinas dipakai untuk pengajian, iya. Kelurahan untuk majelis taklim, GOR untuk taklim, Insya Allah kami kembalikan semuanya,” kata Anies di masjid At Tin, TMII, Jakarta Timur, Senin (24/4/2017).
Lantas, Anies kemudian menyebutkan sila pertama Pancasila, yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa. Sila pertama tersebut dia artikan pemerintah harus membantu memfasilitasi kegiatan-kegiatan semua agama, khususnya di Ibukota DKI Jakarta.
Baca Juga : Dibanding Ahok, Pengamat Menilai Susi Lebih Cocok Dampingi Jokowi Sebagai Cawapres
“Negara kita kan negara Pancasila. Sila pertama Ketuhanan Yang Maha Esa. Artinya, kegiatan keagamaan harusnya boleh dibantu oleh pemerintah,” tutur Anies.
(bimbim – www.harianindo.com)