Jakarta – Lima unit mesin parkir meter yang disediakan oleh Pemprov DKI di pinggir Jalan Kepanduan II atau dekat lingkungan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Kalijodo, kini sudah tidak terlihat lagi.
Belum diketahui dengan pasti apa alasan pemerintah untuk mencabut kelima mesin parkir tersebut. Usai menghilangnya mesin parkir, sejumlah orang diduga preman setempat memungut parkir dengan tarif sekenanya.
Hasil pantauan Harian Indo, Minggu (23/4/2017), sejumlah motor dan mobil pengunjung taman berjejer di Jalan Kepanduan II, Tambora, Jakarta Barat. Pengunjung taman yang kendaraannya diparkir di bibir jalan harus membayar parkir yang diminta juru parkir liar. Untuk kendaraan motor sebesar Rp 5.000. Sementara untuk mobil Rp 10.000.
Andre (31) seorang pengunjung Taman Kalijodo mengaku tak tahu menahu soal adanya mesin parkir meter yang kini tak ada lagi di sekitar Taman Kalijodo.
Warga Tebet, Jakarta Selatan ini pun mengeluh karena sebelumnya ia hanya membayar parkir mobil Rp 5.000, namun saat ini menjadi Rp 10.000.
Baca juga: Anies-Sandi Lepas Saham Bir Pemprov DKI, Dijual Ke Siapa ?
“Ya saya bingung saja mas. Pas diresmikannya ini taman saya parkir mobil hanya Rp 5.000, bahkan pernah cuma Rp 3.000. Kok, sekarang jadi Rp 10 ribu. Intinya sekarang biaya parkirnya kok bisa naik dari Rp 5.000 jadi Rp 10.000 dan yang mungut juga bukan anggota Dinas Perhubungan ya. Sebelumnya dari Dishub tuh. Sekarang terlihat penjaga parkirnya kayak preman, meresahkan,” ungkap Andre saat bersama kedua anaknya mengisi libur panjang dengan jogging di sore hari, Minggu (23/4/2017). (Yayan – www.harianindo.com)