Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan jika Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) tak terbukti terlibat dalam dugaan makar. Penyidik Direskrimum Polda Metro Jaya mengakui memiliki bukti kuat Tommy tidak terlibat kasus yang melibatkan Ketua Yayasan Solidaritas Cendana, Firza Husein.
Penyidik menetapkan putra bungsu dari Presiden Kedua RI Soeharto itu diketahui tidak terlibat dengan aliran dana permufakatan makar yang terkait dengan tersangka Firza Husein. Hal ini sesuai pemeriksaan sementara penyidik beberapa waktu lalu.
“Ada saksi-saksi yang menguatkan itu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (20/4/2017).
Ia pun menampik adanya kongkalikong di balik penyelidikan kasus ini. Dia mengatakan hanya menjelaskan fakta yang terungkap dalam pemeriksaan Tommy Soeharto.
“Enggak lah. Nggak ada (menutup-nutupi),” ujar Argo.
Menurutnya, pihak penyidik telah memeriksa Tommy beberapa waktu lalu. Pada pemeriksaan tersebut, penyidik lah yang mendatangi Tommy Soeharto. Hal tersebut diperbolehkan di mata hukum.
Baca juga: Ahok Tidak Dinonaktifkan Usai Pembacaan Tuntutan. Ini Alasannya
“Kita yang mendatangi ya. Penyidik yang ke sana. Enggak masalah lah itu, saksi siapa pun boleh begitu. Ya sudah pokoknya enggak ada kaitannya,” Argo menegaskan. (Yayan – www.harianindo.com)