Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku baru akan melihat-lihat draft pledoinya pada Kamis (20/4/2017) malam ini.
“Nanti malam baru mau lihat (pleidoinya),” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (20/4/2017).
Pledoi atau nota pembelaan Ahok baru akan dibacakan pada agenda sidang selanjutnya, pekan depan.
Ahok mengungkapkan, pledoi akan disusun oleh pengacaranya namun isinya tetap berasal dari dirinya.
Ahok bahkan berseloroh bahwa pledoi miliknya akan mirip dengan pledoi milik Presiden pertama RI, Soekarno.
“Aku sudah kasih tahu (pengacara) poin-poinnya mau ngomong apa. Tinggal nyontek ini, nyontek ini. Kayak pleidoi Bung Karno kan, he-he-he,” ujar Ahok.
Sebelum ini, pada sidang pembacaan tuntutan oleh jaksa, Ahok dituntut hukuman penjara 1 tahun dengan masa percobaan 2 tahun. Tuntutan dibacakan pada sidang ke-20 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan.
“Perbuatan saudara secara sah dan meyakinkan telah memenuhi unsur 156 KUHP, oleh karena itu terdakwa harus dijatuhi pidana 1 tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun,” kata JPU Ali Mukartono, Kamis (20/4/2017) siang.
(samsul arifin – www.harianindo.com)