Jakarta – Baru-baru ini, muncul sebuah larangan mobilisasi massa dari luar daerah menuju Jakarta jelang pelaksanaan pilkada pada (19/4/2017) besok. Larangan tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Pengerahan massa dengan dalih apapun akan dianggap sebagai salah satu bentuk intimidasi. Ia menilai bahwa massa tersebut bakal mendatangi seluruh tempat pemungutan suara (TPS) yang ada di Jakarta. Kegiatan yang dinamakan tamasya Al Maidah tersebut bertujuan untuk kampanye dan mengawasi berbagai dugaan kecurangan.
“Prinsip kita tidak ingin ada pengelompokan massa di TPS. TPS sudah memiliki sistem pengawasan sendiri, ada panwaslu, bawaslu, saksi-saksi, pengawas independen, media, dan macam-macam,” ujar Tito di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Tito menjelaskan bahwa pengerahan massa yang terlalu besar dalam satu TPS, pastinya akan memberikan kesan intimidatif dan psikologis. Kehadiran massa tersebut justru dikhawatirkan akan berpengaruh pada prinsip kebebasan dan kerahasiaan pemilih. Esensi demokrasi ialah pemilih harus bebas dari rasa takut dan pengaruh apapun.
“Langkah yang kita lakukan adalah memperkuat pengamanan di tiap TPS, yakni satu anggota Polri, satu anggota TNI, dan petugas linmas (pelindung masyarakat). Kemudian kita memperkuat pasukan yang standby di Polda, Polres, Polsek.”
Baca Juga : Ibu di Bukit Duri Datang Ke Ahok Sambil Menangis Minta Diberi Rusun
Jumlah personel gabungan yang disiagakan mencapai 65 ribu jiwa. Tidak hanya itu, apabila pasukan pengaman cadangan diperlukan, maka Polri akan langsung berkoordinasi dengan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo dan Kementrian Polhukam terkait pengerahan pasukan tersebut.
(bimbim – www.harianindo.com)