Jakarta – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno membantah terkait kabar bahwa dirinya telah memberikan ijin secara lisan kepada panitia Tamasya Al-Maidah untuk menjadi pemantau di TPS pada saat hari pencoblosan, 19 April 2017.
Sumarno memang membenarkan bahwa dirinya menerima kedatangan panitia Tamasya Al Maidah di kantor KPU DKI, namun tidak menyinggung soal kegiatan Tamasya Al-Maidah.
“Tidak benar. Memang mereka pernah beraudiensi ke KPU. Mereka meminta jadi pemantau. Mereka tidak nyinggung sama sekali soal Tamasya Al-Maidah. Hanya nanya-nanya soal pemantau,” kata Sumarno saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2017).
Sumarno mengungkapkan bahwa pada saat itu dirinya menjelaskan soal syarat-syarat yang harus dimiliki agar bisa menjadi pemantau, namun hingga saat ini pihaknya belum menerima berkas permohonan untuk menjadi pemantau TPS.
“Saya sampaikan untuk jadi pemantau, ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Saya minta mereka lihat syarat-syaratnya di website KPU. Berdasarkan info dari sekretariat, sampai sekarang tidak ada berkas pengajuan itu,” tegas Sumarno.
Seperti diketahui sebelumnya, pihak penggagas Tamasya Al-Maidah yang merupakan alumni 212, mengklaim bahwa mereka telah mengantongi ijin secara lisan dari Ketua KPU DKI Jakarta.
“Jadi kita datang ke KPU minta diberi permission-nya sebagai pemantau, dan Ketua KPU DKI memberikan, secara lisan mengiyakan,” kata pengacara alumni 212, Eggi Sudjana, di Masjid Al-Azhar, Jl Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (17/4/2017).
(samsul arifin – www.harianindo.com)