Jakarta – Kurang lebih 20 Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) akan segera dibangun oleh Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Jakarta Utara.
Pembangunan RPTRA tersebut guna mewujudkan Jakarta Kota Ramah Anak. Chairul Lantip selaku Kepala Sudin PRKP Jakarta Utara, menjelaskan bahwa biaya pembangunan RPTRA tersebut akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Total biaya pembangunan 20 RPTRA senilai Rp 30 miliar,” ujar Chairul, seperti dilansir Berita Jakarta, Senin (17/4/2017).
Dia menjelaskan bahwa RPTRA ini nantinya akan dibangun di enam wilayah kecamatan. Keenam kecamatan tersebut yakni Kelapa Gading, Tanjung Priok, Cilincing, Pademangan, Penjaringan dan Kecamatan Koja. RPTRA tersebut akan dibangun di atas lahan kurang lebih seluas 600 hingga 1.500 meter persegi.
Baca Juga : Hasil Survey : Tingkat Kepuasan Terhadap Kinerja Ahok-Djarot Mencapai 71,9 Persen
“Saat ini sudah memasuki proses lelang. Diperkirakan, pembangunan sudah bisa dimulai Juni mendatang,” kata Chairul.
(bimbim – www.harianindo.com)