Jakarta – Hasil survei atau hitung cepat terkadang menjadi patokan masyarakat dalam pesta demokrasi. Tidak terkecualai dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Karena itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar meminta masyarakat lebih bijak dalam menyikapi hal tersebut.
Menurut dia, hasil survei tak bisa dijadikan patokan bahwa calon tertentu akan memenangkan kontestasi politik tersebut.
“Kalau survei katakan calon ini pemenang, mohon publik bijak dan yang dapat diyakini adalah hasil proses penghitungan yang resmi dilakukan lembaga yang punya tugas sesuai undang-undang,” ujar Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Senin (17/4/2017).
Masyarakat, kata Boy, harus menunggu penghitungan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendapatkan hasil riil. Sementara hasil survei hanya mengambil sampel dari 13.000 tempat pemungutan suara yang tersebar di Jakarta.
“Hasil survei bukan sebuah kepastian. Masyarakat harus diberi pemahaman soal ini,” kata Boy.
Boy juga meminta lembaga survei untuk mencerahkan masyarakat agar tak menjadikan hasil penghitungannya sebagai acuan. Sebab, dari pengalaman sebelumnya, hasil penghitungan tersebut berpotensi memunculkan gesekan antara pasangan pendukung calon ataupun calon itu sendiri. Padahal, hasil resmi dari KPU belum dirilis.
Baca juga: Polri Bakal Lakukan Pengamanan Pilkada DKI secara All Out
“Polri melihat potensi itu sebagai potensi yang tidak menguntungkan dalam berjalannya demokrasi yang kondusif dan aman,” kata Boy.
Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan digelar Rabu (19/4/2017). Dua calon yang akan berhadapan yakni pasangan calon nomor urut dua Basuki Tjahaja Purnama- Djarot Saiful Hidayat, serta pasangan calon nomor urut tiga Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)