Jakarta – Pilkada DKI 2017 putran kedua bakal segera dimulai. Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Betty Epsilon Idroos pun mengimbau warga agar mengecek apakah telah terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Dia menjelaskan, hal tersebut bisa diperiksa dengan dua cara. Paling mudah adalah mencarinya di situs pilkada2017.kpu.go.id. Di sana, warga tinggal memasukkan NIK KTP masing-masing. Kalau sudah terdaftar, pasti akan muncul nama, jenis kelamin, nama provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan hingga TPS-nya.
“Warga harus pastikan dulu, namanya sudah terdaftar di DPT. Kalau ada, pasti H-3 sebelum pencoblosan sudah mendapat formulir C6 (undangan untuk datang ke TPS),” terangnya pada Minggu (16/4/2017).
Baca juga: Tim Advokasi Anies-Sandi Laporkan Politik Uang Berbentuk Pembagian Sembako
Namun, jika warga tidak mendapatkan C6 sekalipun, ia menyarankan untuk tetap datang ke TPS pada hari H. Menurutnya, selama nama sudah terdaftar di DPT warga tetap bisa memilih, walaupun tak memiliki formulir C6.
“Yang penting pas hari H nanti bawa kartu identitas. Bisa KTP, Kartu keluarga, paspor,” ujarnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)