Jakarta – Tim Advokat pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno dikabarkan melayangkan laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Laporan tersebut terkait dengan dugaan kasus politik uang jelang Pilkada DKI 2017 putaran kedua.
Anggota tim advokat Anies-Sandi, Amir Hamzah menyampaikan, politik uang diduga dilakukan dengan cara membagikan sembako yang dihargai tidak wajar. Ia mengatakan setidaknya sembako murah tersebut dibagikan di 10 titik.
Di antaranya di Kalibata, Kebayoran Lama, Cilincing, Cengkareng, Rawamangun, Kali Baru, Klender, dan Rawamangun, Jakarta Timur .
Amir menjelaskan, laporannya itu berdasarkan hasil kumpulan laporan masyarakat selama satu pekan yang mendapatkan dugaan pelanggaran di lapangan. Pihaknya juga mendapati penimbunan sembako di salah satu rumah dinas anggota dewan di Jakarta Selatan.
“Penggunaan fasilitas negara, karena kami temukan ada rumah di Kompleks DPR RI di Kalibata yang dijadikan tempat penimbunan sembako,” tuturnya
Baca juga: Diduga Terjadi Money Politics, Bawaslu Diimbau Usut Tuntas
Amir berharap, Bawaslu DKI Jakarta segera menindak tegas laporan yang ia layangkan agar praktik serupa tidak kembali terulang menjelang pemungutan suara putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017.
“Kami minta Bawaslu menindak lanjuti, praktik seperti ini harus dihentikan, jangan sampai dicederai demokrasi ini,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)