Jakarta – Pilkada DKI putaran kedua bakal segera dimulai. Namun, jelang pencoblosan, terjadi pelanggaran pemilu oleh paslon tertentu. Berdasar informasi, pelanggaran tersebut berbentuk money politics hingga pembagian sembako.
Hal tersebut diungkapkan Sekwil Partai Perindo DKI Jakarta, Ramdhan Alamsyah. Ia pun mengungkapkan bahwa sederet dugaan pelanggaran itu seolah dibiarkan oleh penegak hukum.
“Pembiaran ini menciderai nilai-nilai demokrasi, menjadikan seolah-olah Jakarta adalah wilayah tidak memiliki hukum. Siapa kuat dia menang. Di mana Bawaslu? Di mana Gakumdu? seolah tak berdaya menegakan aturan,” jelas Ramdhan pada Minggu (16/4/2017).
Baca juga: Kader Gerindra di Seluruh Indonesia Siap Kawal Pilkada DKI
Ramdhan pun menyebut bahwa dugaan money politics yang ditemukan pihaknya dilakukan secara masif, sistematis dan terstruktur tanpa adanya tindakan hukum yang melarangnya.
“Sebagai warga Jakarta kami sangat kecewa melihat fenomena bagi-bagi sembako yang menafikan hukum sebagai panglima. Kami kira Pilkada kali ini adalah Pilkada yang penuh dengan kecurangan dan penuh dengan kekecewaan ketika pelangaran Pemilu hanya menjadi tontonan kasat mata seolah hukum tak berdaya melakukan pencegahan. Kami mohon Panwaslu, Bawaslu, dan aparat segera menindak upaya money politics yang marak di Jakarta,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)