Jakarta – Mimah Susanti selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu) DKI Jakarta mendesak semua pihak untuk tidak mengadakan kampanye berbentuk bazar pada masa tenang Pilkada DKI Jakarta putaran kedua. Mimah menegaskan, bazar adalah kegiatan yang rawan politik uang.
“Saya minta mulai tanggal 16 (April 2017) kepada tim kampanye tidak ada lagi bazar. Bazar itu kan salah satu metode kampanye yang dibolehkan. Dalam konteks hukum yang diperbolehkan itu dimanfaatkan,” ungkap Mimah di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (15/4/2017).
Mimah mengakui jika memang tidak ada peraturan terkait larangan menyelenggarakan bazar. Namun dalam praktiknya bazar sering kali menjadi sarana warga mendapatkan barang murah dan bahkan gratis.
Baca juga: Jelang Pilgub DKI, Perindo Gelar Bazar Beras Murah di Jakarta Selatan
“Memang tidak diatur oleh KPU bazar ini, tapi ini ada yang Rp 2000, Rp 3000 bazar apa ini? Walau memang di lapangan tidak pernah ada ajakan mencoblos paslon,” ujar Mimah. (Yayan – www.harianindo.com)