Jakarta – Polres Metro Jakarta Selatan menahan seorang jawara Betawi bernama H Abu Sadelih. Sadelih ditangkap karena deklarasinya dalam dukungan terhadap salah satu pasangan calon gubernur DKI yang bernuansa kebencian terkait Suku Agama Ras dan Antargolongan (SARA) yang terekam dalam sebuah video.
Kombes Pol Iwan Kurniawan selaku Kapolres Metro Jakarta Selatan menyatakan, pihaknya menangkap Sadelih setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya video deklarasi Sadelih di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan yang bernuansa SARA.
“Minggu 9 April pagi hari saya waktu itu mendapatkan informasi melalui telepon yang berkembang di media sosial. Ini menjadi satu persoalan dan banyak dilaporkan oleh masyarakat,” ujar Iwan saat jumpa pers di Mapolres Jaksel, Jl Wijaya I, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (14/4/2017).
Iwan pun menyebutkan, pada rekaman video tersebut, tersangka melakukan kegiatan tablig akbar yang diikuti massa yang terdiri dari ratusan orang.
“Oleh karena itu kami melakukan penyelidikan dan mendapatkan rekaman di medsos ada kegiatan tablig akbar di mana dalam kegiatan itu disisipi dengan giat deklarasi,” ungkap Iwan.
Polisi lantas meriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti guna melengkapi proses penyelidikan. Polisi kemudian melakukan gelar perkara.
“Dalam gelar perkara disimpulkan ada satu peristiwa pidana yang melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” lanjut dia.
Pada video itu, Sadeli merupakan deklarator yang membacakan sumpah untuk dukungan terhadap salah satu paslon. Deklarasi dilakukan dengan membacakan sumpah di atas Alquran sambil mengacungkan golok.
“Kami telusuri terus dan dapat diamankan pelakunya HA dan kemudian yang bersangkutan kami lakukan pemeriksaan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan,” ungkapnya.
Baca juga: Ternyata Ini Alasan FBR Jakarta Selatan Putuskan Dukung Ahok-Djarot
Sadeli ditahan sejak hari Rabu (12/4/2017). Ia dijerat dengan Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b ayat (2) dan (3) UU No 40 Tahun 2008. (Yayan – www.harianindo.com)