Jakarta – Polda Metro Jaya melakukan penjemputan paksa terhadap Andreas Tjahjadi untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penggelapan tanah senilai Rp 8 miliar karena telah dua kali tidak datang saat dipanggil.
Terkait hal ini, calon wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku prihatin. Seperti diketahui, Sandiaga Uno dan Andreas Tjahjadi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan jual beli tanah.
“Saya tadi sempat prihatin dan khawatir. Dan beliau kan usianya sudah lanjut juga baru mengikuti turnamen untuk senior mewakili Indonesia setelah traveling lebih dari 30 jam beliau langsung dijemput dan waktu saya cek sampai terakhir alhamdulillah sudah pulang tapi sempat diperiksa lebih dari 15 jam,” kata Sandiaga di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (13/4/2017).
Sandiaga mengaku telah meminta maaf kepada Andreas dan keluarga karena namanya ikut dilaporkan terkait kasus ini.
“Saya mohon maaf sih sama Pak Andreas sama keluarganya karena kan ini pasti berhubungan dengan tanggal 19 April. Jadi, saya belum sempat bicara tadi pas dia keluar beliau bilang beliau tetap tegar dan dia yakin bahwa apa yang dituduhkan ke dia itu tidak benar,” kata Sandi.
“Adanya dia yakin kalaupun kebenaran itu tidak akan bisa tergoyahkan oleh kasus hukum kedua saya bilang saya dan beliau komit untuk menjalani proses hukum. Kapan pun juga, dimana pun sesuai dengan koridor hukum,” sambungnya.
Namun demikian, Sandiaga tetap optimis kasus ini tidak akan mempengaruhi elektabilitasnya menjelang Pilkada DKI putaran kedua.
“Warga Jakarta sudah tahu lah mana yang betul yang akan mereka pilih. Sekarang jumlah undecided sudah sangat rendah dan kasus seperti last minute seperti ini mudah-mudahan kita sesuai pilihan mereka,” katanya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)