Semarang – Polisi telah menangkap pelaku pelempar petasan di depan pintu masuk Gereja Santo Yusuf atau yang lebih dikenal dengan nama Gereja Jago, di Ambarawa.
Dari pemeriksaan petugas di Mapolsek Ambarawa, diketahui pelaku berinisial MF (37), seorang pengangguran.
Pelaku ditangkap setelah melemparkan petasan ke arah pintu masuk gereja pada Kamis (13/4/2017) siang sekitar pukul 13.30 WIB saat panitia Paskah sedang mempersiapkan tempat duduk untuk ibadah pada sore harinya. Tidak ada korban dalam insiden tersebut.
Menurut Kabid Humas Polda Jateng Kombes Djarod Padakova, kepolisian memastikan ledakan di halaman pintu masuk Gereja Jago berasal dari petasan.
“Saksi mata berinisial ES, 47 tahun, yang juga pegawai gereja melihat pelaku di halaman gereja. Selang beberapa menit, terdengar bunyi letusan petasan,” ujar Kombes Djarod.
ES kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Semarang, yang tidak lama kemudian pelaku berhasil ditangkap.
Polisi masih melakukan pemeriksaan intensif kepada pelaku guna mengetahui motif dan latar belakang pelaku.
(samsul arifin – www.harianindo.com)