Jakarta – Presiden Joko Widodo akhirnya angkat bicara terkait surat nota keberatan yang dilayangkan DPR. Isinya, presiden diminta untuk meninjau kembali permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setya Novanto bepergian ke luar negeri.
Presiden pun memberikan tanggapan melalui Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi Sapto Prabowo. ”Yang dilakukan itu merupakan wilayah penegakan hukum KPK. Presiden tidak ikut campur dengan putusan KPK,” tegas Johan.
Namun, soal surat nota keberatan yang dikirimkan DPR ke Presiden Jokowi, Johan harus mengecek terlebih dahulu apakah sudah diterima pihak Sekretariat Negara atau belum.
“Saya cek dulu apakah surat itu ada atau tidak,” pungkas mantan pimpinan KPK ini. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)