Jakarta – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto telah dicekal untuk berpergian ke luar negeri oleh KPK. Meski demikian, pihaknya bakal menghargai semua proses penegakan hukum.
“Tentu. Saya sangat menghargai apa pun yang telah diputuskan. Hal tersebut adalah salah satu sikap untuk saling mendukung proses hukum di Indonesia,” kata Novanto di Jakarta pada Selasa (11/4/2017).
Selain itu, Politikus Partai Golkar tersebut mengungkapkan bakal mematuhi proses hukum yang diberlakukan. Dia pun siap bila kembali dimintai keterangan oleh lembaga antirasuah itu.
Baca juga: Terkait Pencegahan Setya Novanto, Fahri Hamzah Kirimi Presiden Surat Keberatan
“Tentu. Saya sudah siap kapan pun dimintai keterangan. Mau diundang atau dipanggil KPK, saya siap. Sebab, itu adalah proses hukum yang dipatuhi,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa Novanto merupakan saksi penting untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek e-KTP, Andi Agustinus atau Andi Narogong. Agus menekankan pencegahan Novanto karena sebagai saksi penting bukan faktor lain termasuk kekhawatiran KPK jika Ketua Umum DPP Partai Golkar itu akan menghilangkan barang bukti. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)