Jakarta – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan harus di rawat di Rumah Sakit Mitra Keluarga, Jakarta Utara, setelah diserang oleh orang yang tidak dikenal saat ia usai menjalankan shalat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Wajah Novel disiram dengan air keras oleh orang tersebut yang kemudian diduga lari dengan menggunakan sepeda motor matic pada Selasa (11/4/2017).
Lantas siapa sosok Novel Baswedan ini hingga harus mendapatkan ancaman yang juga pernah ia alami pada tahun lalu saat dirinya ditabrak oleh sebuah mobil saat dirinya mengendarai motor.
Nama Novel Baswedan mulai dikenal publik sejak ia memimpin penyidikan KPK terkait kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian dengan terpidana Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada 2012 lalu.
Berikut ini beberapa fakta seputar sosok Novel Baswedan:
1. Lahir di Semarang pada tanggal 22 Juni 1977
2. Novel Baswedan merupakan cucu dari salah satu salah satu pendiri bangsa, anggota BPUPKI, Abdurrahman (AR) Baswedan.
3. Novel Baswedan juga merupakan sepupu dari Anies Baswedan yang saat ini mencalonkan diri menjadi Gubernur DKI Jakarta
4. Novel mengawali kariernya di Kepolisian RI (Polri) tahun 1998, setelah lulus dari Akpol. Ia kemudian bertugas di Polres Bengkulu pada 1999 hingga 2005.
5. Novel mulai ditugaskan menjadi penyidik pada Januari 2007. Pada 2014 lalu, Novel memutuskan ‘melepaskan’ seragam polisinya untuk bergabung dengan KPK.
6. Novel pernah menjemput mantan Bendahara Umum Demokrat Muhammad Nazaruddin, yang menjadi buron korupsi suap wisma Atlet SEA Games di Palembang dan pengadaan alat kesehatan, di Cartagena, Kolombia, 7 Agustus 2011.
7. Novel pernah memimpin penyidikan KPK terkait kasus korupsi simulator SIM di Kepolisian dengan terpidana Inspektur Jenderal Djoko Susilo pada 2012.
8. Novel merupakan salah satu penyidik KPK yang ikut terlibat dalam penggeledahan rumah mantan Ketua MK Akil Mochtar pada 2013.
9. Novel sempat akan ditahan polisi atas dugaan penembakan salah satu pencuri sarang burung walet di bengkulu pada 2004. Namun, kasus ini ditunda atas permintaan Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono.
10. Kasus Novel akhirnya diusut kembali atas permintaan Kejaksaan dan keluarga korban tewas dalam kasus pencurian sarang burung walet. Pada 1 Mei 2015, Tim Bareskrim Polri menangkap Novel Baswedan. Dia ditangkap atas dugaan menembak salah satu pencuri sarang burung walet di Bengkulu pada 2004.
11. Pada 2 Mei 2015, Novel dilepaskan oleh polisi dengan status penangguhan penahanan karena Polri menerima jaminan dari lima pemimpin KPK.
12. Novel Baswedan masuk dalam tim penyidik kasus megakorupsi e-KTP sejak 2015.
(samsul arifin – www.harianindo.com)