Jakarta – Belum lama ini, Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah angkat bicara terkait kasus Lurah Pegadungan Jufri. Sebagaimana diketahui, lurah tersebut kedapatan melakukan pungli. Pihaknya pun tidak segan menjatuhkan sanksi.

Sekda DKI Jakarta Saefullah
Menurut dia, sanksinya tersebut tidak hanya dicopot dari jabatan. Status PNS yang bersangkutan pun bakal dihentikan. “Dia bisa dicopot dari PNS, bukan Cuma distafkan,” ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (10/4/2017).
Sebagaimana diketahui, Jufri ditangkap tim saber pungli Jakarta Barat. Penangkapan tersebut berlangsung pada Kamis (6/4/2017). Diduga, Jufri memungut pungli dari perkara lahan.
Saefullah menjelaskan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Pemprov DKI Jakarta bakal melangsungkan rapat. Tujuannya, membahas masalah tersebut.
Baca juga: Komisi II DPR Imbau Komisioner Baru KPU Segera Lakukan Konsolidasi
Menurut dia, rapat tersebut bukan hanya membahas sanksi terhadap lurah yang melakukan pungli, melainkan juga membahas PNS yang sudah memasuki masa pensiun.
Sementara itu, Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pun pernah menegaskan hal senada. Ahok menegaskan bakal memecat oknum PNS DKI yang melakukan pungli. “Itu harus dipecat,” ujarnya. (Tita Yanuanatar – www.harianindo.com)