Jakarta – Hingga kini, Pancasila sudah dibuat dan menjadi landasan kebangsaan Indonesia. Hal tersebut sebagaimana yang dinyatakan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie. Maka dari itu, pemerintah diminta untuk tidak memberikan ruang sedikitpun kepada pihak yang berusaha mengubah ideologi Pancasila.
Jimly turut meminta agar benih-benih paham yang tidak sesuai dengan azas Pancasila segera disingkirkan sebelum semakin menjadi besar dan sulit untuk dihentikan. Salah satunya yakni dengan membubarkan ormas-ormas yang dianggap garis keras.
“Saya pesan kepada Kapolri dan Presiden tolong agar Ormas yang anti Pancasila dan NKRI segera dibubarkan. Sebab kalau ini dibiarkan maka kelompok ini menyebut negara melakukan pembiaran,” kata Jimly di hotel Aryaduta, Jakarta, Sabtu (8/4/2017).
Jimly menambahkan bahwa pembubaran tersebut harus segera direalisasikan oleh pihak pemerintah. Belakangan ini, Penyebaran paham anti-Pancasila seringkali dibarengi dengan aksi provokasi dan diikuti dengan kebencian terhadap selama yang membahayakan.
“Bayangkan negara kita hancur seperti Yaman, Suriah. Jangan menunggu undang-undang. Jadi maksud saya jangan pernah ragu bubarkan dia (Ormas anti-Pancasila) dan bawa ke pengadilan. Bisa dibuabarkan dulu biar dia yang menggugat. Ya kita nikmati proses hukumnya. Jadi tidak usah menunggu fatwa MUI,” tegas Jimly.
Dirinya pun turut menyinggung pihak Polri yang dinilainya tidak pernah ragu-ragu ketika menindak penyalahguna narkoba. Harusnya semangat perang melawan narkoba tersebut bisa diaplikasikan dalam memberantas Ormas-ormas garis keras.
Baca Juga : Sandiaga Mengaku Tidak Mengenal Sosok Daeng Azis
“Jadi nanti yang dipenjara itu yang menyebar kebencian dan permusuhan. Nah yang narkoba kalau pengguna direhab jadi penjara tidak penuh,” Jimly memungkas.
(bimbim – www.harianindo.com)