Jakarta – Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok selaku Gubernur DKI Jakarta non-aktif telah memergoki aksi pungut liar (pungli) yang dilakukan oleh Lurah Pegadungan, Jakarta Barat bernama Jufri. Apabila informasi yang didapatkannya tersebut benar, Ahok tidak segan-segan memecat Jufri.
Diketahui sebelumnya bahwa Jufri telah kepergok oleh Tim Saber Pungli Polres Jakarta Barat. Pasalnya, Jufri meminta uang sebesar Rp 10 juta untuk pengurusan girik. Akan tetapi, pemohon hanya bisa menyanggupinya sebesar Rp 2 juta saja.
“Itu langsung pecat,” tegas Basuki atau akrab disapa Ahok itu di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (9/4/2017).
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama tersebut menjelaskan bahwa saat ini dirinya sedang membudayakan agar tidak terjadi lagi yang namanya pungli di Pemprov DKI Jakarta. Ahok memberikan gaji yang besar kepada mereka agar tidak lagi melakukan hal yang merugikan masyarakat ibukota DKI Jakarta.
“Saya bilang budaya belum kebentuk, kita mesti tunggu yang bersyukur dengan gaji yang besar sekarang, tidak biasa maling orang yang bersyukur gaji lurah sekarang Rp 30 juta, tapi kalau sudah biasa mengutip tidak ada artinya. Makanya kita mesti singkirin mereka,” jelasnya.
Menurut Ahok, beberpaa PNS DKI Jakarta tidak mungkin merasa puas apabila mereka sudah terbiasa menerima uang besar. Oleh karena itu, dirinya akan mendeteksi pihak-pihak mana-mana saja yang ingin memberikan pelayanan, mana yang tidak.
Baca Juga : Polemik Lagu Kampanye, Hidayat Nur Wahid : “PKS Tak Pernah Jiplak, Itu Fitnah Terhadap PKS”
“Kalaul kamu nyolong Rp 75 juta, pasti nggak cukup (gaji Rp 30 juta),” tutupnya.
(bimbim – www.harianindo.com)