Jakarta – Wakil Ketua Tim Advokasi Anies Baswedan dan Sandiaga Uno, Yupen Hadi, mengungkapkan alasan mengapa pihaknya tidak melapor secara tertulis dugaan kampanye hitam spanduk “Jakarta Bersyariah”.
Spanduk tersebut menyertakan nama Anies dan Sandi yang hendak menerapkan hukum syariah jika memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
“Kami enggak lapor secara tertulis. Pas hari kejadian, paginya, saya langsung kontak Bu Mimah (Ketua Bawaslu DKI Jakarta),” kata Yupen ketika dihubungi awak media, Rabu (5/4/2017).
Yupen pun meminta agar Mimah koordinasi dengan Satpol PP menurunkan spanduk yang dianggap provokatif itu. Mimah disebut menyanggupi permintaan tersebut dan sorenya Mimah mengabarkan spanduk tersebut sudah diturunkan.
Baca juga: Ahmad Ishomuddin Belum Mendapat Surat Pemberhentian Dari MUI
“Ternyata Bawaslu sudah meminta Satpol PP untuk menurunkan semua spanduk-spanduk itu. Saya dikirimin foto-foto. Artinya, Bawaslu sudah menindaklanjuti laporan kami walaupun masih lisan,” pungkas Yupen. (Yayan – www.harianindo.com)