Jakarta – Penasihat hukum dari terdakwa kasus dugaan penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku akan memutarkan video Habib Rizieq Syihab dalam sidang ke-17. Video itu memang sengaja diputar untuk menunjukkan kebencian Front Pembela Islam (FPI) kepada kliennya.
“Ada kata-kata ‘biar kesamber geledek’ atau ‘ada yang bunuh’. Padahal kan dia ahli agama, harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian. Tapi kalau dilihat dari omongan Rizieq kelihatan sekali kebenciannya terhadap Ahok,” ujar Humphrey R. Djemat di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2017).
I Wayan Sidarta selaki penasihat hukum lainnya menambahkan, seharusnya ada masalah dan proses hukum yang diambil dari pernyataan Rizieq pada video tersebut. Meski demikian, hingga detik ini tidak ada proses hukum yang diambil demi menanggapi pidato Rizieq tersebut.
Baca juga: KPK Lakukan Penyitaan Dokumen Dalam Kasus Suap Kapal Perang
“Kalau Rizieq pidato seperti itu kok tidak timbul apa-apa, lalu Ahok pidato seperti itu dan didukung oleh sikap dan pendapatnya Gus Dur kok menjadi tersangka, adil tidak?” tegas I Wayan. (Yayan – www.harianindo.com)