Jakarta – Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Mohammad Al Khaththath, ditangkap penyidik Polda Metro Jaya atas dugaan pemufakatan makar. Pria bernama asli Gatot Saptono tersebut dituding menggerakkan aksi untuk menggulingkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di balik aksi 31 Maret pekan lalu.
“Ada pertemuan-pertemuan dan menghasilkan, intinya, untuk menggulingkan Pak Jokowi melalui revolusi. Intinya begitu,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat berbincang dengan awak media, Senin (3/4/2017).
Argo menambahkan, pihak penyidik telah memeriksa tujuh saksi dalam kasus ini. Pemeriksaan akan terus berjalan dengan memeriksa sejumlah saksi lainnya, termasuk ahli.
Terkait dengan penangguhan penahanan, Argo menyatakan belum ada pihak keluarga ataupun pengacara yang meminta permohonan penangguhan penahanan.
Baca juga: Usai Aksi 313, Ahok Tanggapi Dengan Postingan Ini
“Belum dapat informasi akan meminta penangguhan penahanan. Kalau pihak keluarga meminta penangguhan penahanan biar penyidik yang menilai,” pungkasnya. (Yayan – www.harianindo.com)