Jakarta – Video ceramah Habib Rizieq, akan dijadikan sebagai alat bukti yang dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus penistaan agama di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, hari ini, oleh Tim kuasa hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sebagai anggota tim pengacara Ahok, Humprhey R. Djemat menjelaskan bahwa diputarnya video tersebut agar majelis hakim dan jaksa penuntut umum (JPU) dapat melihat kebencian pentolan Front Pembela Islam tersebut terhadap kliennya. Dari video yang ditayangkan, Rizieq diklaim menampakkan kebencian besar terhadap Ahok.
“Ada kata-kata ‘biar kesamber geledek’, atau ‘ada yang bunuh.’ Padahal kan dia ahli agama, harus bersikap imparsial, bersikap sebagai ahli agama yang tidak punya rasa kebencian. Tapi kalau dilihat dari omongan Rizieq kelihatan sekali kebenciannya terhadap Ahok,” ujarnya.
Berikut petikan pernyataan Habib Rizieq yang dikritisi langsung tim pengacara Ahok:”…Ya siapa tau Ahok keputusannya disamber geledek, siapa yang tau? Allah bisa ambil keputusan kapan saja. Jangan-jangan Allah kirim satu orang, dibunuh Ahok, bisa jadi tuh. Mujahid kirim bunuh dia, Allah kirim petir samber dia. Amin ya rabbal alamin. Persis kita lihat, Haji, Doktor bela ahok, ahli tafsir puter balik ayat Alquran…”
Tim pengacara juga ingin memperlihatkan ketidakadilan yang menimpa Ahok. Menurut I Wayan Sidarta, kuasa hukum yang lain, ada keanehan pada tayangan video Rizieq Shihab kala membahas pernyataan Ahok soal Al Maidah ayat 51.
Baca Juga : Jaksa Dinilai Kesulitan Membuktikan Niat dan Kesengajaan Ahok Menista Agama
“…Ya siapa tau Ahok keputusannya disamber geledek, siapa yang tau? Allah bisa ambil keputusan kapan saja. Jangan-jangan Allah kirim satu orang, dibunuh Ahok, bisa jadi tuh. Mujahid kirim bunuh dia, Allah kirim petir samber dia. Amin ya rabbal alamin. Persis kita lihat, Haji, Doktor bela ahok, ahli tafsir puter balik ayat Alquran…,” petikan pernyataan Habib Rizieq yang dikritisi langsung tim pengacara Ahok.
(bimbim – www.harianindo.com)