Tarakan – Media sosial memang sebuah fenomena yang sangat menentukan kebebasan seseorang. Bahkan bisa jadi di klaim sebagai instrumen hak asasi manusia untuk mengekspresikan diri. Namun apa jadinya bila mediasosial justru dipergunakan untuk hal-hal yang tak wajar.
Seperti yang tak lama ini viral, yakni tentang status wanita berinisial MS di facebook yang sempat menghebohkan banyak orang.
“Bntu tman de dya lgi butuh duit skrg 500 ledis.a sekali pake kusus tarakan,” tulis MS sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (1/4).
Netizen langsung bereaksi. Ada yang bertanya, tetapi tak sedikit yang mencaci. Kabar itu juga sudah sampai ke pihak berwajib.
Kapolres Tarakan AKBP Dearystone Supit mengatakan, pihaknya akan mengambil tindakan apabila unggahan tersebut meresahkan masyarakat.
“Bisa dikenakan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), dan trafficking juga bisa. Namun, itu harus dibuktikan apakah itu benar atau tidak,” ucap Supit, sapaan akrabnya.
Baca juga : Tragis, ABG 15 Tahun Diperkosa Enam Pemuda Secara Live di Facebook
Dia menambahkan, polisi bisa langsung menindaklanjuti kasus itu tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.
Sebab, status MS dinilai sudah meresahkan masyarakat. (Icha – www.harianindo.com)