Jakarta – Menjelang aksi 313 yang digelar pada Jumat (31/3/2017) lalu, Sekjen FUI Muhammad Al Khaththath (MAK) diketahui menginap di Kempinski, salah satu hotel mewah yang berada di Jakarta Pusat. Dirinya terpaksa menginap di hotel mewah tersebut lantaran berdomisili di Bogor.
Di hotel tersebut pula lah, polisi menangkap kooordinator aksi 313 tersebut. Ia ditangkap pada Jumat dini hari, beberapa jam sebelum aksi 313 dimulai. Oleh karena itu, poisi masih menyelidiki alasan MAK memilih hotel bertarif Rp 2 juta ke atas per malam tersebut, sebagai tempat menginapnya. Khususnya, pihak yang mendanainya.
“Biaya menginap (di Kempinski) masih didalami penyidik. Saya belum dapat informasi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya (PMJ) Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan, Minggu (2/4/2017).
Sebelumnya, pada penangkapan di hotel tersebut, polisi telah menyita kurang lebih sekitar 19 barang bukti. Diantaranya mulai dari benda elektronik seperti ponsel dan laptop, spanduk berkonten provokatif, hingga uang tunai sebesar Rp 18.870.000.
Baca Juga : Raup Triliunan Rupiah, Sri Mulyani Masih Belum Puas Dengan Tax Amnesty
“Ada beberapa barang bukti dan uang yang kami (polisi) sita. (Nominal uang) antara Rp 17 juta lebih ya. Jadi selain uang, ada juga barang-barang lain,” terang Argo Yuwono, kemarin.
(bimbim – www.harianindo.com)