Jakarta – Baru-baru ini, Polri diingatkan untuk secara terbuka menjelaskan ke publik terkait penangkapan atas Sekretaris Jenderal Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath dan empat orang lainnya yang menjadi penggerak Aksi 313, pada Jumat (31/3/2017). Hal tersebut sebagaimana yang disampaikan oleh salah seorang Anggota Komisi III DPR, Aboe Bakar Alhabsy.
Aboe mengaku heran karena setiap menjelang aksi besar-besaran umat Islam ada aksi penangkapan yang diikuti dengan jerat sangkaan makar. Padahal, aksi umat Islam hanya untuk menuntut penegakan hukum atas Basuki T Purnama alias Ahok dalam perkara penodaan agama.
“Masyarakat selama ini melihat ada something dengan penegakan hukum kita. Kenapa ketika ada aksi untuk menegakkah hukum terhadap Ahok selalu berbuah penangkapan dengan pasal makar,” ujar Aboe, Minggu (2/4).
Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut menegaskan bahwa makar berarti tindakan penggulingan pemerintahan yang sah dengan cara inskonstitusional. Sedangkan aksi-aksi dari umat Islam selama ini hanya demi konsistensi penegakan hukum atas Ahok.
“Yang di baca publik akhirnya seolah mengganggu Ahok sama dengan makar atau mengganggu penguasa. Ini harus dijelaskan dengan baik oleh para penyidik yang menangani perkara ini,” tegasnya.
Pria yang akrab disapa dengan panggilan Habib Aboe tersebut menambahkan, sulit untuk memahami aksi-aksi umat Islam selama ini ditunggangi makar. Bahkan Aksi 212 pada (2/12/2016) juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kapolri Jenderal Tito Karnavian hingga Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
“Perlu juga melihat profil para peserta aksi, mereka itu para ulama yang ke mana-mana hanya bawa tasbih dan Alquran, bukan senjata untuk melawan penguasa. Jadi tidak mungkin menggulingkan kekuasaan,” tegasnya.
Aboe sendiri merasa khawatir apabila polisi gagal untuk menjelaskan duduk persoalan tersebut ke masyarakat, hal tersebut berakibat kepercayaan terhadap Polri akan anjlok.
Baca Juga : Usai Dibebaskan, Sri Bintang Gugat Kapolri ke Pengadilan Internasional
“Karena mereka melihat yang dilakukan bukanlah upaya penegakan hukum, melainkan memberangus aspirasi masyarakat yang meminta penegakan hukum terhadap Ahok,” pungkasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)