PADANG – Razia rutin kerap dilakukan oleh Satpol PP Padang terhadap tempat hiburan malam yang masih buka hingga pukul 02:00 dini hari. Razia yang dilakukan pada Jumat (31/3/2017) dini hari kemarin, berhasil mengamankan sebanyak 26 wanita yang diduga bekerja sebagai wanita penghibur.
Salah satu di antaranya sempat mengamuk dan memaki-maki petugas saat ditertibkan. Semua wanita berpakaian seksi itu akhirnya dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Padang untuk dibina.
Razia yang dilakukan oleh Satpol PP Padang yang dibantu SK-4 bergerak dari Mako Satpol PP di Jalan Tan Malaka sekitar pukul 02.08 menuju tempat hiburan malam di kawasan Pondok.
Saat razia, kedapatan tempat hiburan malam masih aktivitas padahal batas operasionalnya hanya sampai pukul 02.00 dini hari. Saat itu, waktu telah menunjukkan pukul 02.45.
Sehingga, sejumlah wanita berpakaian terbuka yang diduga bekerja sebagai wanita penghibut terpaksa ditertibkan petugas dan digelandang ke truk dalmas Satpol PP.
Setelah itu, tim gabungan kemudian bergerak menuju tempat hiburan malam di salah satu hotel di kawasan Bundokanduang. Sesampai di sana muda-mudi yang masih asyik menikmati hiburan malam baik wanita maupun pria kocar-kacir melihat kedatangan Satpol PP.
Bahkan, tidak sedikit yang berhamburan dan lari bersembunyi di toilet untuk menghindari petugas.
Baca juga: Terjaring Razia, Wanita Bersuami Ini Mengaku Pasang Tarif Rp 200 Ribu
Dari sana, 20 wanita berhasil diamankan oleh petugas. Seperti biasa, sejumlah wanita sempat meronta dan memaki-maki petugas karena tidak mau ditertibkan Satpol PP. (Rere – www.harianindo.com)