Jakarta – Polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Tommy Soeharto karena putra mantan Presiden Soeharto ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan makar menjelang aksi 2 Desember 2016 dengan tersangka Firza Husein.
“Dia berkaitan dengan dugaan pendanaan makar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Sebelum ini, Kuasa Hukum Tommy, Erwin Kallo , pernah melayangkan terhadap Firza Husein karena mengasosiakan dirinya dengan Tommy melalui yayasan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang diketuainya.
“Saya pengacara beliau khusus di kasus ini. Kami juga dulu yang kirim somasi ke Bu Firza,” kata Erwin, Jumat.
Dalam somasinya tersebut, Tommy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan persetujuan kepada Firza, baik secara lisan maupun tertulis untuk terlibat di dalam SSC.
SSC juga diduga telah menggunakan berita-berita dan pernyataan-pernyataan Tommy untuk kepentingan politik tertentu.
Setelah mendapatkan somasi, Firza melalui kuasa hukumnya, Dahlia Zein, mengatakan bahwa pemakaian kata “Cendana” pada nama yayasan yang diketuainya sama sekali tidak terkait dengan Keluarga Cendana.
Penggunaan kata “Cendana” hanya karena Firza menyukai dahan pohon cendana yang wangi.
“Firza itu paling hobi kayu cendana. Wangi, jadi namanya dikasih nama cendana,” ucap Dahlia, awal Februari lalu.
(samsul arifin – www.harianindo.com)