Home > Ragam Berita > Nasional > Dituding Ancam Miryam, Ketua Komisi III DPR Bakal Polisikan Novel Baswedan

Dituding Ancam Miryam, Ketua Komisi III DPR Bakal Polisikan Novel Baswedan

Jakarta – Baru-baru ini, disebut-sebut bahwa beberapa anggota Komisi III DPR mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani guna mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan. Hal tersebut terungkap dalam sidang e-KTP ketika penyidik senior KPK Novel Baswedan dikonfrontir dengan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.

Dituding Ancam Miryam, Ketua Komisi III DPR Bakal Polisikan Novel Baswedan

Bambang Soesatyo

Dilihat dari keterangan yang diberikan Novel, salah satu nama yang disebut mengancam dan menekan Miryam adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Terkait hal tersebut, Bamsoet atau biasa disapa langsung membantah keras tudingan tersebut. Bamsoet menegaskan bahwa dirinya akan mempolisikan Novel dan Miryam. Pasalnya, kata dia, apa yang dikatakan Novel tidak berdasar. Ditambah lagi, selama ini dirinya mengaku tak ada komunikasi dengan Miryam.

“Jelas ini akan saya perkarakan. Saya bahkan tidak pernah berkomunikasi dengan Miryam. Ngawur!,” kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).

Baca Juga : Mengapa Anies Kampanye Hingga Jawa Tengah ? Ini Pengakuan Sandiaga

“Apalagi menekan-nekan. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah!,” tegasnya.

(bimbim – www.harianindo.com)

x

Check Also

Sandiaga Uno Sebut Intervensi JK Soal Anies Sebagai Politik Tingkat Tinggi

Sandiaga Uno Sebut Intervensi JK Soal Anies Sebagai Politik Tingkat Tinggi

Jakarta – Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan bahwa hari-hari menjelang dirinya mencari ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis