Jakarta – Baru-baru ini, disebut-sebut bahwa beberapa anggota Komisi III DPR mengancam saksi kasus korupsi e-KTP, Miryam S Haryani guna mencabut Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dalam persidangan. Hal tersebut terungkap dalam sidang e-KTP ketika penyidik senior KPK Novel Baswedan dikonfrontir dengan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani.
Dilihat dari keterangan yang diberikan Novel, salah satu nama yang disebut mengancam dan menekan Miryam adalah Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo. Terkait hal tersebut, Bamsoet atau biasa disapa langsung membantah keras tudingan tersebut. Bamsoet menegaskan bahwa dirinya akan mempolisikan Novel dan Miryam. Pasalnya, kata dia, apa yang dikatakan Novel tidak berdasar. Ditambah lagi, selama ini dirinya mengaku tak ada komunikasi dengan Miryam.
“Jelas ini akan saya perkarakan. Saya bahkan tidak pernah berkomunikasi dengan Miryam. Ngawur!,” kata dia saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/3/2017).
Baca Juga : Mengapa Anies Kampanye Hingga Jawa Tengah ? Ini Pengakuan Sandiaga
“Apalagi menekan-nekan. Saya akan perkarakan. Sangat tendensius dan cenderung fitnah!,” tegasnya.
(bimbim – www.harianindo.com)