Jakarta – Aktris Nikita Mirzani resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez yang bernama Lucky beberapa waktu lalu. Status itu ditetapkan pihak Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (29/3/2017).
“Iya sudah tersangka kok,” kata Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta saat dihubungi awak media.
Pihak kepolisian memastikan telah memberi tahu kedua pihak atas perkembangan kasus ini. “Pemberitahuan pasti sudah, tapi saat ini mungkin karena sibuk jadi belum bisa hadir,” jelasnya.
Baca juga: Dapat Pernghargaan di IBOMA 2017, Gading Puji Gisel
Sementara itu, Nikita Mirzani belum memberikan pernyataan usai status tersangka yang disandangnya.
Seperti diketahui, kasus pengeroyokan terhadap Lucky terjadi pada 29 Oktober 2016. Dia diduga dianiaya oleh teman berserta Nikita Mirzani di salah satu klub malam di Jakarta Selatan pada dini hari. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)