Home > Gaya Hidup > Kesehatan > Waspada! Memanaskan Sembarangan Bisa Membuat Nasi Beracun

Waspada! Memanaskan Sembarangan Bisa Membuat Nasi Beracun

Jakarta – Nasi memang tak dapat lepas dari keseharian konsumsi orang Indonesia. Namun belum lama ini, ilmuwan dan pakar kesehatan memperingatkan soal bahaya menghangatkan sisa nasi.

Waspada! Memanaskan Sembarangan Bisa Membuat Nasi Beracun

“Beras mengandung spora dari bakteri Bacillus cereus–bakteri yang dapat memicu risiko keracunan makanan. Jika nasi dibiarkan dalam suhu tertentu setelah dimasak, maka spora bisa tumbuh menjadi bakteri yang menyebabkan muntah dan diare,” ungkap National Health Service (NHS), seperti dilansir dari the Independent, Kamis (30/3/2017).

The Food Standards Agency juga menyarankan, sisa nasi yang masih panas tidak langsung disimpan di kulkas. Setidaknya, biarkan selama satu jam sebelum disimpan. Anda juga dapat memanaskan kembali namun tidak lebih dari sekali.

Situs Pop Sugar mencatat ada beberapa cara yang bisa Anda lakukan untuk memanaskan nasi, berikut ulasannya:

– Mengukus

Sisa nasi semalam bisa Anda simpan dalam mangkuk kemudian tambahkan beberapa sendok makan kaldu serta mentega. Kukus selama beberapa menit, aduk sesekali sampai nasi tak lagi kering atau lengket.

Baca juga: Manfaat Super Merica Bagi Kesehatan Anda

– Menggoreng

Membuat nasi goreng akan mencegah gumpalan nasi. Siapkan bumbu favorit dan masukkan nasi ke dalam wajan. (Yayan – www.harianindo.com)

x

Check Also

Puasa Membantu Regenerasi Sel-Sel Kekebalan Tubuh

Puasa Membantu Regenerasi Sel-Sel Kekebalan Tubuh

Jakarta – Menjalankan ibadah puasa tidak hanya bermanfaat untuk lebih mendekatkan diri kepada Sang Pencipta, ...

12465455_10205256660160520_652338149_o

Follow Kami Di Line @harianindo Friends Added

Portal Berita Indonesia

Saran dan Masukan Selalu Kami Tunggu Untuk Kami Membangun Portal Media Ini Agar Bisa Menjadi Lebih Baik Lagi. Hubungi Kami Jika Ada Saran, Keluhan atau Masukan Untuk Kami. Untuk Pemasangan Iklan Silahkan Kontak Kami di Page Pasang Iklan.

Aktual, Faktual dan Humanis