Jakarta – Salah seorang Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono merasa amat menyayangkan tempat ibadah (masjid) digunakan untuk sarana kampanye dalam Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
Pria yang akrab disapa Soni tersebut menyampaikan hal tersebut berkaitan dengan spanduk di masjid, yang berisi menolak menyalati jenazah pendukung calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Hal tersebut berkaitan dengan kasus dugaan penistaan agama yang menjerat Ahok. Soni menjelaskan bahwa rumah ibadah seharusnya dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
Baca Juga : Sandiaga Hormati Keputusan PPP Kubu Romahurmuziy Dukung Ahok-Djarot
“Menyayangkan jika di masjid-masjid bertebaran spanduk-spanduk yang berbau pilkada,” kata Soni di Balai Kota, Jakarta, Rabu (29/3/2017).
“Itu harapan saya,” ucap Dirjen Otda Kementerian Dalam Negeri itu.
(bimbim – www.harianindo.com)