Jakarta – Persidangan kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pada Rabu (29/3/2017) diwarnai dengan insiden kecil dimana seorang perempuan yang mengaku sebagai pendukung Ahok harus diamankan polisi karena membawa sangkur ke ruang sidang.
Perempuan ini diamankan oleh petugas dari Polres Jakarta Selatan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.30 WIB.
“Telah diamankan seorang perempuan yang mengaku pendukung Ahok,” kata Kasubag Humas Polres Jaksel Kompol Purwanta kepada wartawan, Rabu (29/3/2017).
Bersama perempuan ini ikut diamankan pula sebuah sangkur yang dibungkus dengan sajadah berwarna merah.
Setelah menjalani pemeriksaan diketahui bahwa perempuan yang mengenakan pin Ahok-Djarot ini bernama Retno Rahayu (40) dan bertempat tinggal di Halim Perdanakusuma.
“Pelaku sudah diamankan ke Unit Reskrim Restro Jaksel,” ujar Kompol Purwanta.
(samsul arifin – www.harianindo.com)