Jakarta – Advokat Peduli Ulama melaporkan pedangdut Inul Daratista ke Polda Metro Jaya. Hal tersebut ditengarai, akibat balasan komentar yang ditulis pleh Inul di akun media sosial Instagram.
Di kolom komentar, Inul menjawab ocehan salah satu netizen dengan isi yang diduga menghina ulama. Tulisannya tersebut, membuat sejumlah masyarakat geram, tidak terkecuali Advokat Peduli Ulama.
“Yang dilaporkan itu tentang UU ITE (Undang-undang Informasi dan Transkasi Elektronik) tentang Penghinaan Terhadap Ulama yang mereka bilang ‘skype sex’. Itu sudah menghina sekali,” ucap anggota Advokat Peduli Ulama, Dahlia Zein di Polda Metro Jaya, Senin, (27/3/2017).
Di komentarnya, Inul memang tak menyebutkan secara spesifik nama ulama yang dimaksud. Meski demikian, menurut Dahlia, tetap saja hal itu tidak bisa ditoleransi.
“Iya, tapi kan ulama. Dia kan bilang menyatakan pakai sorban. Coba aja dibaca. Ada kata-katanya di mana dia sorban, sorban sama wanita sambil main sex skype,” tegas Dahlia.
Oleh Karenanya, Dahlia menyambangi pihak Kepolisian, agar Inul segera angkat bicara dan mengklarifikasi maksud dari komentarnya.
Baca juga: Tanggapi Kasus Ahok, Budayawan M Sobary : “Mereka Yang Justru Menistakan Islam Secara Lebih Nyata”
“Jadi, kami lapor biar kalau mau klarifikasi, biar hukum dan penyidik saja,” ungkapnya. (Yayan – www.harianindo.com)