Jakarta – Lagi-lagi program uang muka atau down payment (DP) 0 persen atau 0 rupiah kembali dipaparkan oleh Calon Gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga Anies Baswedan. Dalam debat di salah satu stasiun televisi swasta, Senin (27/3/2017) malam, Anies menjelaskan bahwa program tersebut tidak membuat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membayar seluruh pembelian rumah oleh masyarakat, melainkan hanya DP-nya saja.
“Kalau harga rumah Rp 350 juta maka masyarakat DKI Jakarta harus bayar DP Rp 52 juta dan itu yang mau kami hilangkan, kami ringankan,” kata Anies.
Hingga kini, sejumlah pihak baik pemerintah maupun swasta masih menganggap gagasan tersebut kontroversial. Mantan Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) yang kini menjabat sebagai Komisaris Utama BTN Maurin Sitorus menjelaskan bahwa hal tersebut hampir tidak mungkin dilaksanakan.
Maurin menegaskan bahwa uang muka tersebut adalah hal yang diperlukan dalam urusan pembiayaan atau pembelian rumah. Uang muka diperlukan sebagai kepemilikan dan tanggung jawab debitur atas kredit pemilikan rumah (KPR). Semakin tinggi uang muka, maka semakin kecil KPR tersebut bermasalah atau macet.
“Uang muka 0, kemungkinan KPR bermasalah akan tinggi dan tentu hal tersebut tidak baik bagi bank pemberi KPR dan juga terhadap perekonomian nasional,” imbuh Maurin.
Di sisi lain, Direktur PT Metropolitan Land Tbk Wahyu Sulistio menilai bahwa program tersebut bisa saja dilaksanakan apabila Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan bantuan (subsidi) yang sangat besar.
“Mungkin saja kalau pemprov mau menalangi ke developer tapi sekarang permasalahannya untuk di Jakarta ini sudah tidak memungkinkan bangun landed house lagi,” jelasnya.
Baca Juga : Video, Di Kamar Ahok Inilah Inul Pernah Tidur
Hal tersebut berarti jika dipukul rata DP rumah adalah Rp 52 juta seperti yang disebut Anies, maka alokasi APBD yang harus digelontorkan Pemprov DKI Jakarta senilai Rp 67,6 triliun. Sebagai informasi, APBD Pemprov DKI Jakarta pada 2017 yang telah disahkan mencapai Rp 70,191 triliun. Hal tersebut artinya nyaris 96,5 persen APBD DKI Jakarta terserap hanya untuk DP Rumah saja.
(bimbim – www.harianindo.com)