Bangka Belitung – Kedok perselingkuhan seorang perempuan berinisial DN (45) terbongkar oleh warga Gang Menumbing, Sungailiat. Kini perempuan 45 tahun itu telah digelandang Polisi ke kantor Polsek Sungailiat.

Terjaring Razia, Wanita Bersuami Ini Mengaku Pasang Tarif Rp 200 Ribu

Dirinya terlihat gelisah terlebih saat RT setempat menghubungi suami DN untuk memberitahukan bahwa ia digerebek oleh warga dan diduga berselingkuh dengan pria berinisial TN 950), warga asal Chungfo Bukitlayang, Kecamatan Bakam.
DN mengaku tak melakukan apapun dengan TN saat digerebek polisi dan jajaran warga. Sang pemilik rumah LA (50) mengaku bahwa dirinyalah yang menyuruh DN dan TN datang kerumahnya.

“Saya kan memang lagi di dapur. Mereka berdua itu semuanya teman saya, mereka hanya numpang (numpang berhubungan intim),” jelasnya.

LA merasa sedang tertimpa nasib sial, warga menggerebek rumahnya saat DN dan TN sedang bertemu dirumahnya dan saat itu tepat berada didepan rumah anaknya.

Saat diperiksa polisi TN blak-blakan soal kasus ini. Dirinya mengaku dirinya dipertemukan dengan DN dirumah LA dengan membayar Rp 200 ribu untuk bisa menikmati tubuh DN.

Baca juga : Wanita di Muara Teweh Jadi PSK Karena Dijual Oleh Suaminya Sendiri

“Karena sekali kencan tarifnya Rp 200 ribu, dan saya kasih duitnya langsung ke perempuannya (DN),” tutur pria yang juga sudah beristri dan memiliki anak itu.

TN menjelaskan bahwa dirinya dikirimi pesan singkat oleh LA yang berisi agar TN datang kerumahnya guna bertemu dengan DN. (Icha – www.harianindo.com)