Jakarta – Pilkada DKI Jakarta akan berlangsung dua putaran. Sebelum berlangsung pemungutan suara pada Rabu 19 April 2017, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan menggelar debat paslon sebanyak satu kali.

Komisi Pemilihan Umum
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, akan ada perubahan format dalam debat putaran kedua Pilkada DKI nanti. Itu diusulkan oleh dewan pakar pada rapat yang digelar hari ini.
Jadi tadi membahas topik dan mekanisme debat. Ada usulan perubahan format. Usulan itu dari dewan pakar,” ujarnya di Gedung KPU DKI, Salemba, Jakarta Pusat, Senin, (27/3/2017).
Namun, Sumarno masih enggan menjelaskan ihwal perubahannya seperti apa. Sebab, kata dia, hal itu masih dalam penggodokan dengan pihak KPU RI. “Nanti malam masih akan dibahas dengan rapat KPU RI di Imam Bonjol,” imbuhnya.
Apabila sudah ada kesepakatan antara KPUD dan KPU RI, lanjut Sumarno, pihaknya akan menjelaskan kepada publik perihal mekanisme debat yang akan dilaksanakan nanti.
“Nanti kalau udah fix dan oke akan ada penjelasan kepada publik,” tandasnya.
Sekadar diketahui, KPU DKI telah menetapkan jadwal debat putaran kedua, yakni Rabu 12 April 2017. Namun untuk lembaga penyelenggara pemilu itu belum menentukan berlangsungnya acara tersebut. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)