Depok – Bila Anda berpikir bahwa bahaya narkoba adalah yang menjadi perhatian utama untuk diwaspadai, sebaiknya Anda harus berpikir ulang, karena ada bahaya yang dinilai lebih merusak generasi muda yakni efek pornografi.
Seorang anak yang baru melihat gambar atau video porno akan langsung merekam apa yang dilihatnya dan akan terus ada di dalam memori otaknya.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Humas Ekspedisi Sahabat Generasi Siti Hadjir di sela-sela acara National School Training “Fight The New Drugs” di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Sabtu (25/3/2017).
“Pertama, ketika anak melihat gambar porno itu akan kaget. Kedua, karena dipicu rasa kaget, maka anak menjadi penasaran. Mereka semakin ingin tahu lebih dalam soal gambar porno tersebut. Ketiga, otak dopamine yang berperan penting dalam perilaku dan proses belajar akan terpapar sehingga anak-anak tetap berkeinginan melihat hal-hal porno,” jelas Siti Hadjir.
Penanganan anak yang terpengaruh oleh pornografi tidak semudah anak yang terkena narkoba, yang bisa ditangani di panti rehabilitasi dengan pengobatan. Karena itu, Siti Hadjir berharap pemerintah lebih memperhatikan bahaya dan pengaruh pornografi terhadap anak-anak.
“Kami berharap ada sanksi yang lebih jelas terhadap pelaku pornografi. Karena hal ini berbeda dari narkoba. Kalau narkoba kan kelihatan jelas obatnya apa, tapi pornografi bentuknya abstrak. Hukuman pornografi itu hanya ada maksimal 15 tahun penjara,” tegas Siti.
“Kasus pornografi pada 10 tahun ke belakang mungkin tidak ada. Dalam lima tahun terakhir ini sudah mulai gencar. Apa yang terjadi pada 5 tahun ke depan? Tentunya, akan lebih bahaya lagi. Bahkan ada juga kasus yang ditemui berupa anak SD dan anak TK, yang bermain di rumah. Orangtuanya justru meminjamkan tablet untuk dimainkan. Seharusnya itu perlu dipantau ketika anak-anak memainkan tablet,” pungkasnya.
(samsul arifin – www.harianindo.com)