Jakarta – Kandidat wakil gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, menilai jika konsep syariah dapat diterapkan dalam program pemerintahan di Jakarta suatu saat nanti.
“(Konsep syariah) sangat mungkin diterapkan di DKI. Di program OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) ini ada pilar bahwa meminjam uang itu berbasiskan syariah. Pola kerja samanya juga berbasiskan syariah, bagi hasil,” kata Sandi usai hadir sebagai pembicara di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017) siang.
Pernyataan Sandi tersebut berseberangan dengan pandangan cawagub DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, yang menilai bahwa tidak seharusnya ada perda (peraturan daerah) di Jakarta yang beriklim syariah.
Konsep syariah di bidang ekonomi atau yang dikenal dengan istilah ekonomi berbasis syariah, menurut Sandi, sudah ada yang diterapkan di Jakarta.
Penerapan nyatanya bisa dilihat jelas pada usaha kecil dan menengah, yakni bagi hasil 80-20 antara pengusaha dan pemerintah selaku pihak yang memfasilitasi usaha.
“Itu yang harus digarisbawahi dan tidak perlu alergi terhadap konsep yang berbasiskan syariah. Karena, ekonomi yang kuat dan tangguh itu dilapisi semangat kebersamaan dan semangat bagi hasil itu bentuk semangat untuk menciptakan lapangan kerja,” tuturnya.
Sementara Djarot pada Sabtu (25/3/2017) berharap agar tak ada perda bernuansa syariah yang diterapkan di Jakarta.
Ia menyatakan, salah satu peraturan syariah yang dinilai tak bisa diterapkan di Jakarta adalah larangan bagi seorang perempuan keluar malam jika tidak didampingi muhrimnya.
Baca juga: Hidroponik Mulai Dilirik Sebagai Ladang Bisnis Baru
“Atau misalnya perempuan tidak boleh pakai celana panjang, harus pakai rok panjang. Jangan Jakarta kayak begitu ya,” tukas Djarot. (Yayan – www.harianindo.com)