Jakarta – Pada Sabtu (25/3/2017), Calon wakil gubernur DKI Jakarta petahana, Djarot Syaiful Hidayat berharap agar tidak ada perda yang bernuansa syariah yang diterapkan di Jakarta. Kebalikan dari pernyataan Djarot tersebut, Calon wakil gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno justru menilai bahwa konsep syariah bisa diterapkan dalam program pemerintahan di Jakarta nantinya.
“(Konsep syariah) sangat mungkin diterapkan di DKI. Di program OK OCE (One Kecamatan One Center for Entrepreneurship) ini ada pilar bahwa meminjam uang itu berbasiskan syariah. Pola kerja samanya juga berbasiskan syariah, bagi hasil,” kata Sandi usai hadir sebagai pembicara di Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Rawamangun, Jakarta Timur, Minggu (26/3/2017) siang.
Pernyataan dari Sandi tersebut berseberangan dengan pandangan Djarot. Djarot memang menilai bahwa tidak seharusnya ada perda (peraturan daerah) di Jakarta yang bernuansa syariah. Konsep syariah dalam bidang ekonomi atau ekonomi berbasis syariah, menurut Sandi, telah ada yang diterapkan di Jakarta. Penerapannya dapat dilihat jelas pada usaha kecil dan menengah, yaitu bagi hasil 80-20 antara pengusaha dan pemerintah selaku pihak yang memfasilitasi usaha.
Baca Juga : Anies-Sandi Mendapat Dukungan Dari Pedagang Bubur Rokok Indomie
“Itu yang harus digarisbawahi dan tidak perlu alergi terhadap konsep yang berbasiskan syariah. Karena, ekonomi yang kuat dan tangguh itu dilapisi semangat kebersamaan dan semangat bagi hasil itu bentuk semangat untuk menciptakan lapangan kerja,” tutur Sandi.
(bimbim – www.harianindo.com)