Jakarta – KPK belum lama ini sedang gencar mengusut tuntas kasus korupsi pengadaan e-KTP. Lembaga antirasuah tersebut pun menunjuk tiga penyidik sebagai saksi dalam sidang perkara.

Ditetapkan sebagai Saksi Kasus E-KTP, Politikus Hanura Ini Merasa Diintimidasi

Ilustrasi

Tiga penyidik tersebut yakni Novel Baswedan, Ambarita Damanik, dan Irwan.‎ Ketiganya akan dikonfrontir langsung dengan salah seorang saksi yakni politikus Partai Hanura, Miryam S. Haryani.

Novel Baswedan mengaku sudah mempersiapkan rekaman Circuit Closed Television (CCTV) apabila nantinya dibutuhkan Jaksa Penuntut untuk diputar di persidangan.

“Nanti dilihat di penuntut. Karena saya tentunya hadir untuk ‎memberi keterangan tentang proses penyidikan yang dilakukan ke (Miryam),” ujar Novel di Pengadilan Negeri Tipikor, Jalan Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (27/3/2017).

Baca juga: Beredar Isu Aksi 313, Polri Tegaskan Belum Dapat Informasi

Novel menegaskan tidak ada intimidasi terhadap saksi Miryam ketika diperiksa di KPK kala itu. CCTV yang dibawa pihaknya akan membuktikan ada tidaknya intimidasi terhadap Miryam.

“‎Rekan-rekan bisa melihat bagaimana keterangan itu diberikan di persidangan,” tutupnya. (Tita Yanuantari – www.harianindo.com)