Jakarta – Belum ditahannya Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait kasus penistaa Agama membuat sejumlah ihak gerah. Salah satu yang kebelet Ahok ditahan adalah Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Novel mengungkapkan, pihaknya bersiap menggelar aksi damai untuk terus menuntut Ahok dipenjara. Nama aksinya kali ini disebut 313 lantaran bakal digelar pada Jumat (31/3) pekan depan. Demonstrasi tersebut merupakan lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.
’’Di aksi 313 itu, kami akan mengundang seluruh Indonesia. Seperti aksi 212 dan 411. Kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke depan Istana,’’ ujar Habib Novel saat dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Aksi tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan agar kasus Ahok tak bisa dibiarkan molor dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi. Selain itu, menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan, sudah cukup untuk menjebloskan Ahok ke dalam penjara.
“Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggilkan justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti,” ucapnya.
Bukan cuma itu, Novel menambahkan, selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti yang dilakukan Ahok.
Baca juga: Komunitas Mahasiswa Kritik Cara Jokowi Bagikan Hadiah Ke Warga Dengan Cara Dilempar
“Ini udah terdakwa gini hari nggak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye ke sono-ke sini. Di negara mana yang ada begitu, nggak ada,” klaim Novel. (Yayan – www.harianindo.com)