Jakarta – Salah seorang pedangdut Ridho Rhoma memang diberitakan ditangkap oleh pihak kepolisian karena terjerat kasus narkoba. Ternyata, Satreskoba Polres Metro Jakarta Pusat mengaku telah melakukan pengintaian kepadanya selama dua minggu, sebelum akhirnya lakukan penggerebekan. Hal tersebut dilakukan agar polisi bisa menangkap basah Ridho beserta dengan alat buktinya.
“Kurang lebih kita ikuti dua pekan,” ujar Kapolres Roycke Harry Langie saat jumpa pers, Sabtu (25/3/2017).
Bahkan Roycke mengaku bahwa pihaknya juga melihat perbedaan kebiasaan Ridho dalam mengonsumsi sabu. Biasanya ia berserta S yang juga turut ditangkap, sering mengonsumsi narkoba di wilayah Jakarta Pusat. Pertemuan Ridho dan S di hotel di kawasan Daan Mogot, Jakarta Barat juga tak selalu dilakukan.
Baca Juga : Selamat, Adik Zaskia Adya Mecca Resmi Menikahi Sang Kekasih
“Pengakuan yang bersangkutan tidak sering. Karena sebelumnya mereka biasa makai di wilayah Jakpus,” lanjut Kapolres.
(bimbim – www.harianindo.com)