Jakarta – Terdakwa dugaan penodaan agama Islam, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memang belum dipenjara hingga saat ini. Hal tersebut membuat sejumlah pihak merasa gerah. Salah satu yang ingin Ahok untuk segera ditahan adalah Sekretaris Dewan Syuro Front Pembela Islam (FPI) DPD DKI Jakarta, Novel Chaidir Hasan Bamukmin.
Menurut Novel, pihaknya telah bersiap untuk menggelar aksi damai yang terus menuntut Ahok untuk segera dipenjara. Ia menyebut aksi kali ini dengan sebutan aksi 313 lantaran bakal digelar pada Jumat (31/3/2017) pekan depan. Aksi unjuk rasa tersebut adalah lanjutan dari aksi-aksi sebelumnya.
’’Di aksi 313 itu, kami akan mengundang seluruh Indonesia. Seperti aksi 212 dan 411. Kita akan kumpul di Masjid Istiqlal, kemudian long march ke depan Istana,’’ kata Habib Novel ketika dihubungi, Sabtu (25/3/2017).
Aksi tersebut dimaksudkan untuk mengingatkan agar kasus Ahok tidak bisa dibiarkan dan menghiraukan terdakwa penodaan agama bebas di luar jeruji besi. Disamping itu, menurut dia, saksi-saksi yang dihadirkan dalam 15 kali persidangan, sudah cukup untuk menjebloskan Ahok ke dalam penjara. Tak hanya itu, kata Novel, selama ini belum pernah ada satupun terdakwa penistaan agama yang bebas berkeliaran seperti yang dilakukan Ahok.
“Selama 15 kali sidang sudah terbukti, saksi-saksi yang dipanggilkan justru memberatkan terdakwa. Ini sudah cukup bukti,” ucapnya.
Baca Juga : Sandiaga Menerima Jika Memang Warga DKI Tidak Menghendakinya Memimpin
“Ini udah terdakwa gini hari nggak masuk penjara. Kok ini lebih enak, leluasa bebas kampanye ke sono-ke sini. Di negara mana yang ada begitu, nggak ada,” klaimnya.
(bimbim – www.harianindo.com)