Jakarta – Salah seorang Pedangdut Ridho Rhoma (28) baru-baru ini dikabarkan diamankan oleh pihak kepolisian ketika hendak berpesta narkoba di hotel yang berada di kawasan Jakarta Barat. Anak dari raja dangdut Rhoma Irama tersebut mengaku dirinya mengonsumsi sabu lantaran beban pekerjaan.
“Dari pengakuannya ia menggunakan ini karena beban kerjanya,” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes Roycke Langie dalam keterangannya kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat Jalan S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (25/3/2017) malam.
Roycke menjelaskan bahwa alasan Ridho Rhoma mengonsumsi narkoba salah satunya adalah untuk menghilangkan ngantuk. Akan tetapi, pengakuan dari Ridho tersebut masih didalami oleh pihak kepolisian.
Baca Juga : Ridho Rhoma Mengaku Sudah 2 Tahun Pakai Sabu
“Salah satunya tidak cepat ngantuk. Ini keterangan sementara, bisa saja keterangan ini bisa berkembang,” kata Roycke.
(bimbim – www.harianindo.com)