Jakarta – Novel Baswedab selaku Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah sudah menekan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S Haryani saat diperiksa terkait kasus korupsi e-KTP.
Novel menjelaskan, pihaknya tidak pernah mengancam Miryam sedikit pun, saat anak buah Oesman Sapta Odang di Partai Hanura itu digarap sebagai saksi dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
“Saya pastikan tidak ada. Yang ngancam siapa, nanti dijelaskan,” tegas Novel kepada awak media di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (24/3/2017).
Novel pun mengaku siap menjadi saksi verbalisan di persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor Jakarta jika memang dibutuhkan.
Menurutnya, Miryam memang pernah diperiksa sebanyak empat kali di penyidikan. Penyidik yang memeriksa juga berbeda-beda. Dia memastikan selama pemeriksaan tidak pernah ada ancaman terhadap Miryam. Novel pun siap dihadirkan sebagai saksi.
“Ya nanti kan hadir di sidang, dilihat. Tidak ada masalah,” kata Novel.
Novel lantas membantah keterangan Miryam yang mengaku muntah usai mencium aroma durian saat diperiksa Novel.
Baca juga: Anies Kampanye di Palmerah, Warga: Saya Nggak Mau Milih Gubernur KW
“Ya nanti semua dijelaskan, tidak begitulah. Masa sih saya bawa durian ke gedung KPK, memang ini toko buah,” ujar mantan Kasat Reskrim Polresta Bengkulu tersebut. (Yayan – www.harianindo.com)